PERKAWINAN BEDA AGAMA PERSPEKTIF ULAMA TAFSIR AL QUR’AN

Authors

  • Nurul Aqidatul Izzah Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Muh.Yusuf Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Mardan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

DOI:

https://doi.org/10.62567/micjo.v2i1.370

Keywords:

Perkawinan, Perspektif Ulama, Beda Agama

Abstract

Perkawinan beda agama masih saja menjadi topik yang selalu diperbincangkan oleh para pemikir Islam sampai saat ini seiring dengan masih banyaknya umat Islam di Indonesia yang melaksanakannya. Tulisan ini akan mencoba meneliti ulang tentang bagaimana sebenarnya status pernikahan beda agama dalam perspektif ulama tafsir, fatwa Majlis Ulama Indonesia dan hukum keluarga Islam di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan sumber data kepustakaan (library reseaach). Indonesia sendiri, Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan Fatwa tentang keharaman bagi umat Islam baik laki-laki dan perempuan untuk menikahi wanita dan laki-laki non-muslim baik mereka yang Ahli Kitab maupun tidak. Fatwa MUI ini menyatakan setelah mempertimbangkan bahwa perkawinan beda agama sering menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat dan mengundang perdebatan di antara sesama umat Islam. Fatwa MUI ini masih sejalan dengan sumber hukum keluarga Islam di Indonesia yakni UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam yang juga melarang perkawinan beda agama.

Downloads

References

Farid, Muhammad, ‘Perkawinan Beda Agama Dalam Perspektif Hadis Ahkam’, Al-Bayyinah, 1.2 (2017),

Hermawan, Bambang, ‘Tinjauan Atas Pemikiran Muhammad Quraish Shihab Tentang Konsep Ahli Kitab Dalam Perkawinan Beda Agama Di Indonesia’, Istidal: Jurnal Studi Hukum Islam, 5.1 (2018),

Layyinah, Lisanatul, ‘Poligami Dalam Perspektif Hadis (Telaah Hadis Tematik)’, El-Nubuwwah: Jurnal Studi Hadis, 1.1 (2023)

Saifullah, Saifullah, ‘Ijtihad Dalam Hukum Nikah Beda Agama: Studi Perbandingan Tafsir Al-Manar Dan Fiqh Lintas Agama’, Al-Syakhsiyyah: Journal of Law & Family Studies, 5.1 (2023)

siddik Turnip, Ibnu Radwan, ‘Perkawinan Beda Agama: Perspektif Ulama Tafsir, Fatwa MUI Dan Hukum Keluarga Islam Di Indonesia’, Al-Tadabbur: Jurnal Ilmu Al-Qur’an Dan Tafsir, 6.01 (2021)

Yusuf, Muhammad, ‘Pendekatan Al-Maṣlaḥaḥ Al-Mursalah Dalam Fatwa MUI Tentang Pernikahan Beda Agama’, Ahkam: Jurnal Ilmu Syariah, 13.1 (2013)

Published

2025-01-30

How to Cite

Nurul Aqidatul Izzah, Muh.Yusuf, & Mardan. (2025). PERKAWINAN BEDA AGAMA PERSPEKTIF ULAMA TAFSIR AL QUR’AN. Multidisciplinary Indonesian Center Journal (MICJO), 2(1), 334–340. https://doi.org/10.62567/micjo.v2i1.370

Similar Articles

1 2 3 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.