LITERATURE RIVIEW : ANAK BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
DOI:
https://doi.org/10.62567/micjo.v1i1.64Keywords:
Pengertian Anak, Kedudukan Anak , Hak Hak AnakAbstract
Salah satu aspek yang paling penting dalam pembangunan sosial dan hukum yakni terkait
perlindungan terhadap anak. Anak sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang kehadirannya
menjadi sebuah kebahagiaan dan harapan bagi orang tuanya. Dalam melakukan literature riview,
penulis menggunakan metode kepustakaan (library research), dengan cara melakukan
pengumpulan data dari sumber sumber literasi seperti buku, jurnal selain itu dapat pula berupa
bahan dokumentasi, jurnal, surat kabar maupun majalah. Ada 3 topik pembahasan, antara lain
pengertian anak, kedudukan anak dan hak hak anak dalam peraturan perundang-undangan.
Kelebihan dalam buku ini yakni substansi buku sudah mengakomodir berkaitan dengan haka nak
dalam peraturan perundang-undangan, Dimana didalamya termat aturan aturan yang dijabarkan
secara rinci dengan penjabaran yang lugas dan jelas, sedangkan untuk kekurangannya, untuk
desain cover sedikit terkesan monoton, perlu penggunaan cover yang lebih menarik.
Kata Kunci : Pengertian Anak, Kedudukan Anak dan Hak Hak Anak
Downloads
References
Abdul Manan. (2008). Aneka Masalah Hukum Perdata Islam di Indonesia. Kencana.
Dr.Haznah Aziz, S.H., M. . (2023). Aspek Hukum Perlindungan Anak dan System Pencatatan
Kelahiran (1st ed.). PT. Arr Rad Pratama.
Hilman Hadikusuma. (1977). Hukum Perkawinan Adat. Alumni.
Sarjono. DD. (2008). Panduan Penulisan Skripsi. Jurusan Pendidikan Agama Islam.
Soerjono Soekanto. (2002). Hukum Adat Indonesia. Raja Grafindo Persada.
Sumantri, M. (2015). Hakikat Manusia dan Pendidikan. Universitas Terbuka Repository.
Supramono, G. (2007). Hukum Acara Pengadilan Anak. Djambatan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Alwan Sirod

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.