EDUKASI KEKAYAAN INTELEKTUAL KOMUNAL: MELINDUNGI WARISAN BUDAYA MELALUI IDENTIFIKASI DAN INVENTARISASI
DOI:
https://doi.org/10.62567/micjo.v1i4.208Keywords:
Edukasi, Kekayaan Intelektual Komunal, Warisan Budaya, IdentifikasiAbstract
Edukasi KIK di Desa Kutai Lama dilakukan karena adanya potensi adanya Kekayaan Intelektual Komunal yang belum terlindungi. Upaya inventarisasi KIK sebagai langkah defensive, dalam pelaksanaannya masih terdapat beberapa kendala, diantaranya belum optimalnya peranan dari masyarakat dan sinergi institusi. Tujuan edukasi ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya upaya identifikasi dan inventarisasi KIK sebagai upaya melindungi warisan budaya di Desa Kutai lama, dengan harapan dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan melawan hukum terhadap warisan budaya dan masyarakat juga dapat memanfaatkan KIK sebagai sarana peningkatan nilai ekonomis di Desa Kutai Lama. Edukasi dilaksanakan di Kantor Desa Kutai Lama pada tanggal, 20 Mei 2024 dihadiri 27 peserta. Tahapan edukasi yang dilaksanakan: 1) Kunjungan awal memperkenalkan kepada jajaran Kelurahan tentang KIK; 2) menyampaikan materi terkait KIK kepada masyarakat; 3) melakukan identifikasi dengan memberikan formulir tentang kegiatan usaha masyarakat. Kegiatan secara keseluruhan berjalan sesuai target. Kegiatan awal dalam pengenalan edukasi ini, diperlukan tindaklanjut pendampingan identifikasi KIK pada kegiatan abdimas berikutnya.
Downloads
References
Rahmawan, M., & Wiwin Djuwita Sudjana Ramelan. (t.thn.). Sekilas Tentang Kutai Lama, Kalimantan Timur; . Diambil kembali dari Pemukiman Kutai Lama masa Kerajaan Kutai Kartanegara, Kalimantan T: http://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbkaltim/sekilas-tentang-kutai-lama-kalimantan-timur/
Taim, E. A. (Vol. 15 No. 2 (2021)). Keramik Situs Kutai Lama: Tinjauan Bentuk Dan Kronologi (Kutai Lama Ceramics: A Review On Form And Chronology); : . Naditira Widya Volume 15 Nomor 2 Oktober 2021.
Nugroho. (2015). Jurnal Penelitian Hukum Supremasi Hukum, 2015: 167). , 167.
Rianti, R. (diakses 6 Juni 2024, 00.59 Wita.). Urgensi Perlindungan HKI Komunal, . https://litbang.kalbarprov.go.id/artikel/urgensi-perlindungan-hki-komunal/.
Kanti Rahayu. (t.thn.). . Diambil kembali dari Kebijakan Perlindungan Defensif Terhadap Kekayaan Intelektual Komunal.
Mubarok, F. (t.thn.). Ketua Adat Kutai Lama Yakin IKN Nusantara Lindungi Cagar Budaya. Diambil kembali dari https://rm.id/baca-berita/nasional/144167/ketua-adat-kutai-lama-yakin-ikn-nusantara-lindungi-cagar-budaya.
Fanny Kusumaningtyas, R. P. (2023). Identifikasi Dan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Bagi Perangkat Desa Dan Masyarakat Di Kecamatan Bandungan. . Abdi Massa: Jurnal Pengabdian Nasional (e-ISSN:2797-0493),3(03),11-20, 11-20.
Njatrijani, R. (. (2018). Kearifan Lokal Dalam Perspektif Budaya Kota Semarang. Gema Keadilan.
Yatini. (Agustus 2021). Pelaksanaan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Sebagai Upaya Melindungi Warisan Budaya Di Kalimantan Timur . Yuriska: Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 13 No. 2 .
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Yatini Yatini, Mis Joni Ideham, Ratih Dwi Anggraini Puspitaningtyas
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.