PERAN ETIKA DALAM MENCEGAH PENYALAHGUNAAN WEWENANG DI KEPOLISIAN
DOI:
https://doi.org/10.62567/micjo.v2i1.475Keywords:
Etika, Penyalahgunaan, Wewenang, Kepolisian.Abstract
Kasus-kasus penyalahgunaan wewenang oleh polisi marak dilakukan kendati telah ada kode etik yang mengatur tingkah dan laku para anggota polisi, namun demikian, kasus penyalahgunaan wewenang tidak bisa minimalkan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana peran etika profesi dalam mencegah penyalahgunaan wewenang di kepolisian dan kendala apa saja yang dihadapi dalam implementasi etika profesi untuk mencegah penyalahgunaan wewenang oleh anggota kepolisian. Penelitian ini termasuk dalam penelitian pustaka atau library research yaitu data penelitian sepenuhnya bertumpu pada data-data pustaka yang diperoleh dari sumber-sumber kepustakaan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan teknik kepustakaan dan teknik analisis data dilaksanakan dengan metode deksriptif. Adapun hasil penelitian ini: Peran etika profesi dalam mencegah penyalahgunaan wewenang di kepolisian sebagai instrumen pencegah etika profesi dalam mencegah penyalahgunaan wewenang di kepolisian. Kendala utama dalam implementasi etika profesi untuk mencegah penyalahgunaan wewenang di kepolisian di antaranya meliputi minimnya pembinaan secara berkesinambungan bagi para anggota polri, budaya kerja yang buruk yang mendukung terlaksananya penyalahgunaan wewenang, kurangnya refleksi diri, ketidakseimbangan moral dan kekuasaan serta diri yang tidak berkeinginan untuk mematuhi kode etik. Kesimpulan penelitian ini bahwa etika profesi berperan penting dalam mencegah penyalahgunaan wewenang di kepolisian dengan memberikan panduan moral dan prinsip integritas bagi anggota Polri. Penerapan sanksi tegas diharapkan menciptakan efek jera. Namun, implementasinya menghadapi kendala seperti minimnya pembinaan, budaya kerja yang buruk, kurangnya refleksi diri, serta ketidakseimbangan moral dan kekuasaan yang menghambat kepatuhan terhadap kode etik.
Downloads
References
Afifuddin,& Saebani, B. A. (2012). Metode penelitian kualitatif (Cet.2). Pustaka setia.
Hadi, S. (2002). Metodelogi Research. Andi Offset.
Hadjon, P. M. (2012). Hukum administrasi dan Good Governance. Universitas Trisakti.
Sadjijono. (2008). Fungsi Kepolisian dalam Pelaksanaan Good Governance. Laksbang Presindo.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Danur Permadi, Nadia Putri Marpaung, Rara Kharisma Dewi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.