PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU ILLEGAL LOGGING MENURUT HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM (Studi Kasus Perkara No: 532/Pid.Sus LH/2023/Pn.Jbi di Pengadilan Negeri Jambi)

Authors

  • Sugeng Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
  • Ruslan Abdul Gani Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
  • Rahmi Hidayati Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
  • Anis Malik Toha Universitas Sultan Syarif Ali Islamic Brunei Darussalam

DOI:

https://doi.org/10.62567/ijosse.v1i3.1401

Keywords:

Pertanggungjawaban pidana, illegal logging, hukum positif, hukum Islam, putusan hakim.

Abstract

Penelitian ini membahas pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku illegal logging dalam perspektif hukum positif dan hukum Islam, dengan studi kasus Perkara No. 532/Pid.Sus LH/2023/PN Jambi. Fenomena illegal logging di Indonesia, khususnya di Provinsi Jambi, menimbulkan kerusakan hutan, hilangnya fungsi ekosistem, serta pelanggaran hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat. Dalam kerangka hukum positif, penegakan hukum terhadap pelaku illegal logging diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengrusakan Hutan, yang mengatur sanksi pidana penjara, denda, dan perampasan barang bukti. Namun, implementasi di lapangan menghadapi kendala, seperti keterbatasan aparat penegak hukum dan keterlibatan berbagai pihak. Dari perspektif hukum Islam, tindakan illegal logging dikategorikan sebagai jarimah ta’zir karena perusakan alam dipandang sebagai pelanggaran terhadap maqāṣid al-syarī‘ah, khususnya perlindungan jiwa, harta, dan kelestarian lingkungan. Putusan hakim dalam perkara ini dianalisis berdasarkan teori pertanggungjawaban pidana, teori putusan hakim, dan maqāṣid al-syarī‘ah untuk menilai sejauh mana keadilan substantif terwujud bagi pelaku maupun masyarakat. Hasil penelitian diharapkan memberi kontribusi pada pengembangan hukum pidana dan hukum Islam dalam menanggulangi tindak pidana illegal logging secara komprehensif.

Downloads

Download data is not yet available.

References

A. Djazuli. 1997. Fiqh Jinayah, Jakarta: Raja Grafindo Persada,

Al-Qur’an, QS. Al-Qashash [28]: 77.

Bambang Waluyo. 1996. Penelitian Hukum dalam Praktek, Jakarta: Sinar Grafika,.

A. Djazuli. 1997. Fiqh Jinayah, Jakarta: Raja Grafindo Persada,

Dyah Octarina Susanti & Aan Efendi. 2014. Penelitian Hukum, Jakarta: Sinar Grafika,

Gustav Radbruch. 1956. Einführung in die Rechtswissenschaft, Heidelberg: C.F. Müller.

H. Jamaluddin Ali, Metode Penelitian Hukum, Jakarta: Sinar Grafika, 2009.

HR. Ahmad dalam Musnad Ahmad, Juz 5, No. 16390.

Ishaq, Metode Penelitian Hukum dan Penelitian Skripsi, Tesis, serta Disertasi, Bandung: Alfabeta, 2020.

Jasser Auda, Filsafat Maqasid Syariah, Medan: Fakultas Syariah IAIN SU, 2008.

Lawrence M. Friedman, Legal System: A Social Science Perspective, New York: Russell Sage Foundation, 1975.

Nurdjana dkk., Korupsi dan Illegal Logging dalam Sistem Desentralisasi, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005.

Pengadilan Negeri Jambi, Putusan Nomor 532/Pid.Sus LH/2023/PN Jambi.

QS. Al-Baqarah [2]: 30; QS. Ar-Rum [30]: 41.

QS. Al-Zalzalah [99]: 7–8.

Roeslan Saleh, Segi Lain Hukum Pidana, Jakarta: Ghalia Indonesia, 1984.

Soerjono Soekanto & Sri Mamudji. 2009. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat, Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Takdir Rahmadi. 2011. Hukum Lingkungan di Indonesia, Jakarta: Rajawali Pers,

Teguh Soedarsono, 2010. “Penegakan Hukum dan Putusan Peradilan Kasus-Kasus Illegal Logging,” Jurnal Hukum, Vol. 17 No. 1,.

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengrusakan Hutan.

Published

2025-10-20

How to Cite

Sugeng, Ruslan Abdul Gani, Rahmi Hidayati, & Anis Malik Toha. (2025). PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU ILLEGAL LOGGING MENURUT HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM (Studi Kasus Perkara No: 532/Pid.Sus LH/2023/Pn.Jbi di Pengadilan Negeri Jambi). Indonesian Journal of Social Science and Education (IJOSSE), 1(3), 947–959. https://doi.org/10.62567/ijosse.v1i3.1401

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 

You may also start an advanced similarity search for this article.