ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANAK DIBAWAH UMUR DALAM TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN ORANG TUA KANDUNG

Authors

  • Farah Hanan Hanny Athaya Program Studi Hukum, Universitas Pancasila
  • Andika Hermawan
  • Alya Nurcahyani
  • Syahrul Ahyar
  • Elfara Audrea M
  • Aurilla Zahra H

Keywords:

Anak yang Berhadapan dengan Hukum, Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Pembunuhan, Pertanggungjawaban Pidana Anak, Sistem Peradilan Pidana Anak

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis pertanggungjawaban pidana anak dalam kasus pembunuhan terhadap ibu kandung yang terjadi di Medan, serta mengkaji faktor psikologis yang melatarbelakangi perbuatan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data diperoleh melalui studi kepustakaan yang mencakup bahan hukum primer berupa KUHP dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, serta bahan hukum sekunder dari literatur dan pemberitaan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan pelaku dipengaruhi oleh akumulasi konflik keluarga, pengalaman menyaksikan kekerasan dalam rumah tangga, serta kondisi psikologis yang tidak stabil. Secara hukum, perbuatan tersebut memenuhi unsur tindak pidana pembunuhan, namun karena pelaku masih berstatus anak, pertanggungjawaban pidana harus mengacu pada Sistem Peradilan Pidana Anak yang mengedepankan prinsip keadilan restoratif, pembinaan, rehabilitasi, dan perlindungan hak anak guna mencegah terulangnya tindak pidana serupa.

Published

2026-07-10

How to Cite

Athaya, F. H. H., Andika Hermawan, Alya Nurcahyani, Syahrul Ahyar, Elfara Audrea M, & Aurilla Zahra H. (2026). ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANAK DIBAWAH UMUR DALAM TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN ORANG TUA KANDUNG. Indonesian Journal of Economics and Law (IJEL), 2(1), 69–73. Retrieved from https://e-jurnal.jurnalcenter.com/index.php/ijel/article/view/2755

Similar Articles

1 2 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.