KEKUATAN MENGIKAT INSTRUKSI PRESIDEN DALAM PENANGGULANGAN KEDARURATAN KESEHATAN: ANALISIS YURIDIS INPRES NOMOR 4 TAHUN 2019

Authors

  • Kambang Sariadji Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan
  • Subangkit Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan
  • Hana Apsari Pawestri Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan
  • Fauzul Muna Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan
  • Yuni Rukminiati Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan

Keywords:

Instruksi Presiden, kedaruratan kesehatan, hukum tata negara, ketahanan nasional

Abstract

Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2019 diterbitkan sebagai respons negara dalam meningkatkan kemampuan mencegah, mendeteksi, dan merespons wabah penyakit, pandemi global, serta kedaruratan nuklir, biologi, dan kimia. Artikel ini bertujuan menganalisis kekuatan mengikat dan kedudukan hukum Instruksi Presiden tersebut dalam sistem hukum Indonesia serta implikasinya terhadap penguatan ketahanan kesehatan nasional. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Instruksi Presiden tidak termasuk dalam hierarki peraturan perundang-undangan, namun memiliki daya ikat internal yang kuat terhadap aparatur pemerintahan sebagai instrumen koordinasi kebijakan. Keterbatasan daya ikat eksternal Instruksi Presiden menyebabkan perlunya penguatan melalui harmonisasi regulasi dan pembentukan peraturan perundang-undangan yang bersifat mengatur, khususnya terkait kedaruratan kesehatan dan bioterorisme.

Published

2025-12-30

How to Cite

Kambang Sariadji, Subangkit, Hana Apsari Pawestri, Fauzul Muna, & Yuni Rukminiati. (2025). KEKUATAN MENGIKAT INSTRUKSI PRESIDEN DALAM PENANGGULANGAN KEDARURATAN KESEHATAN: ANALISIS YURIDIS INPRES NOMOR 4 TAHUN 2019. Indonesian Journal of Economics and Law (IJEL), 1(2), 55–59. Retrieved from https://e-jurnal.jurnalcenter.com/index.php/ijel/article/view/1813