DIFUSI INOVASI DALAM PELAYANAN PENDAFTARAN ONLINE MELALUI MOBILE JKN PADA PASIEN BPJS DI RSUD LEMBANG

Authors

  • Jodi Suherlan Internasional Women University
  • Fitri Annisa Rachmah Internasional Women University

DOI:

https://doi.org/10.62567/ijosse.v2i3.3234

Keywords:

Difusi Inovasi, Mobile JKN, Pelayanan Pendaftaran Online, BPJS Kesehatan, RSUD Lembang

Abstract

Perkembangan teknologi informasi mendorong transformasi pelayanan kesehatan menuju sistem pelayanan berbasis digital, salah satunya melalui aplikasi Mobile JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Mobile JKN merupakan inovasi pelayanan yang bertujuan mempermudah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam mengakses berbagai layanan kesehatan, termasuk pendaftaran pelayanan secara online. Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemukan pasien yang belum memanfaatkan aplikasi tersebut secara optimal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses difusi inovasi dalam pelayanan pendaftaran online melalui Mobile JKN pada pasien BPJS di RSUD Lembang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Informan penelitian terdiri atas pasien BPJS sebagai informan utama serta petugas rumah sakit sebagai informan pendukung. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, sedangkan keabsahan data diuji menggunakan triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses difusi inovasi Mobile JKN di RSUD Lembang telah berlangsung, namun belum mencapai tingkat adopsi yang optimal. Berdasarkan teori Difusi Inovasi Everett M. Rogers, proses tersebut dipengaruhi oleh lima unsur, yaitu inovasi, saluran komunikasi, waktu, sistem sosial, dan kategori adopter. Sebagian besar pasien telah mengetahui keberadaan Mobile JKN serta mengakui manfaatnya dalam mempermudah proses pendaftaran pelayanan kesehatan. Akan tetapi, pemanfaatan aplikasi masih terkendala oleh rendahnya literasi digital, lupa kata sandi, kesulitan verifikasi wajah, pergantian nomor telepon, keterbatasan penggunaan telepon pintar, serta kebiasaan pasien yang lebih memilih melakukan pendaftaran secara langsung. Penelitian ini juga menemukan bahwa mayoritas pasien berada pada kategori Late Majority, sehingga proses penerimaan inovasi masih memerlukan edukasi, pendampingan, dan strategi komunikasi yang berkelanjutan agar penggunaan Mobile JKN dapat lebih optimal.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Rogers, E. M. (2003). Diffusion of Innovations (5th ed.). Free Press.

Effendy, O. U. (2019). Ilmu Komunikasi Teori dan Praktek. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Jogiyanto, H. M. (2019). Sistem Informasi Keperilakuan (Edisi Revisi).Yogyakarta: Andi Offset.

Moenjadira, S. (2015). Manajemen Pelayanan Publik. Jakarta: PT Bumi Aksara. Ratminto, & Winarsih, A. S. (2016). Manajemen Pelayanan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Rogers, E. M. (2003). Diffusion of Innovations (5th ed.). New York: Free Press. Creswell, J. W. (2014). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches (4th ed.). Thousand Oaks: SAGE Publications.

Creswell, J. W. (2018). Research Design: Pendekatan Metode Kualitatif, Kuantitatif, dan Campuran (Edisi 4). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Moleong, L. J. (2019). Metodologi Penelitian Kualitatif (Edisi Revisi). Bandung: Remaja Rosdakarya.

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Creswell, J. W. (2014). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches (4th ed.). Thousand Oaks: SAGE Publications.

Creswell, J. W. (2018). Research Design: Pendekatan Metode Kualitatif, Kuantitatif, dan Campuran (Terjemahan Edisi 4). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

BPJS Kesehatan. (2021). Pedoman Penggunaan Aplikasi Mobile JKN. Jakarta: BPJS Kesehatan.

Mardiana, S., Tjakraatmadja, D. H., & Aprianingsih, A. (2015). Pengaruh Kebijakan Teknologi Informasi, Kompetensi SDM, dan Pemanfaatan Teknologi Informasi Terhadap Kinerja Instansi Pemerintah. Jurnal Bisnis dan Manajemen, 16(1), 15-28.

Siagian, H. B. (2018). Analisis Penerimaan Pengguna Terhadap Teknologi Menggunakan Model UTAUT. Jurnal Sistem Informasi, 10(2), 45-52.

Sudaryanto, & Ragimun. (2020). Analisis Adopsi dan Difusi Inovasi Teknologi. Yogyakarta: Penerbit Andi.

Sopiyudin, M. (2019). Pengaruh Penerapan E-Service terhadap Kualitas Pelayanan Publik. Jurnal Administrasi Publik, 7(2), 45-52.

Mulyadi, A., Rahman, S., & Yuliana, R. (2025). Tinjauan Penggunaan Mobile JKN dalam Meningkatkan Efisiensi Proses Pendaftaran Pasien Rawat Jalan di RSUD Bandung Kiwari. Jurnal Komunikasi dan Teknologi Kesehatan, 7(2), 45-58.

Muzayanah. (2025). Hak Konstitusional Warga Negara dalam Memperoleh Pelayanan Kesehatan Berdasarkan UUD 1945. Jurnal Hukum dan Keadilan, 12(2), 45-62.

Nurhadi, & Santoso, A. (2025). Analisis Faktor Penghambat dan Pendorong Pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN di RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo. Jurnal Sistem Informasi dan Manajemen Kesehatan, 8(1), 12-25.

Sari, D. P., & Putra, A. (2024). Analisis Efisiensi Waktu Tunggu Pelayanan antara Pengguna Mobile JKN dan Pendaftaran Manual di RSUD Kota Tangerang. Jurnal Kesehatan Masyarakat, 10(3), 78-90.

Zulkifli, A. (2025). Tantangan Literasi Digital dalam Pelayanan Kesehatan di Era Revolusi Industri 4.0. Jurnal Komunikasi dan Teknologi Kesehatan, 6(2), 112-130.

(2025). Implementasi Aplikasi Mobile JKN pada Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Pataruman, Kabupaten Bandung Barat. Prosiding Forum Riset Ilmiah Manajemen dan Akuntansi, 1(1), 1046.

BPJS Kesehatan. (2022). Buku Panduan Penggunaan Aplikasi Mobile JKN. Jakarta: BPJS Kesehatan Republik Indonesia.

Pemerintah Republik Indonesia. (1945). Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Jakarta: Sekretariat Negara RI.

Pemerintah Republik Indonesia. (2023). *Undang-Undang Nom

RSUD Cikalongwetan. (2025). Laporan Bulanan Data Kunjungan dan Metode Pendaftaran Pasien Rawat Jalan. Cikalongwetan: Bagian Rekam Medis RSUD Cikalongwetan.

BPJS Kesehatan. (2026). Laporan Kinerja dan Data Integrasi RSUD dengan Sistem Antrean Online Mobile JKN Wilayah Jawa Barat. Bandung: BPJS Kesehatan Cabang Bandung.

Departemen Kesehatan RI. (2024). Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Rawat Jalan Terintegrasi Sistem Digital. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2024). Cetak Biru Strategi Transformasi Digital Kesehatan 2024. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.

Published

2026-09-30

How to Cite

Suherlan, J., & Rachmah, F. A. (2026). DIFUSI INOVASI DALAM PELAYANAN PENDAFTARAN ONLINE MELALUI MOBILE JKN PADA PASIEN BPJS DI RSUD LEMBANG. Indonesian Journal of Social Science and Education (IJOSSE), 2(3), 1599–1606. https://doi.org/10.62567/ijosse.v2i3.3234

Similar Articles

<< < 6 7 8 9 10 11 12 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)