MEMBONGKAR MATA RANTAI KEJAHATAN KERAH PUTIH DI BURSA EFEK INDONESIA: INTEGRASI EARNINGS MANAGEMENT, INSIDER TRADING DAN AKSI GORENGAN SAHAM DALAM TINJAUAN ETIKA BISNIS

Authors

  • Dewi Hasan Universitas Pattimura
  • Winni Tantri Malioy Universitas Pattimura
  • Florenzia M Tanamal Universitas Pattimura
  • Wa Arwanti Universitas Pattimura
  • Kupacaya Latupono Universitas Pattimura
  • Juan Titahalawa Universitas Pattimura

DOI:

https://doi.org/10.62567/ijosse.v2i2.2764

Keywords:

Earnings Management, Insider Treding, Saham Gorengan, White Collar Crime

Abstract

Pasar modal merupakan industri berbasis kepercayaan (trust-based industry) yang idealnya mengedepankan prinsip transparansi dan keadilan publik. Namun, realitas di Bursa Efek Indonesia (BEI) di awal tahun 2026 diwarnai oleh sanksi berat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap emiten PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) dan PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL) akibat kesalahan material laporan keuangan dan transaksi abnormal. Berbeda dengan riset terdahulu yang mengkaji kecurangan pasar secara parsial, penelitian ini bertujuan untuk mengintegrasikan praktik manajemen laba (earnings management), transaksi orang dalam (insider trading), dan manipulasi pasar (saham gorengan) sebagai satu kesatuan mata rantai kejahatan kerah putih (white-collar crime), sekaligus membedahnya melalui tinjauan etika bisnis normatif. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif-analitis, penelitian ini menerapkan teknik analisis konten (content analysis) dan studi literatur komparatif terhadap data sekunder rilis resmi regulator serta laporan keuangan emiten. Pisau analisis yang digunakan mencakup Fraud Diamond Theory, Teori Keagenan (Agency Theory), Asimetri Informasi, serta Paradigma Integritas Manusia Utuh. Hasil penelitian menunjukkan adanya sinkronisasi kecurangan yang terstruktur dari hulu ke hilir. Tahap hulu (the setup) diawali dengan rekayasa akuntansi melalui penyalahgunaan kapabilitas manajemen. Ketimpangan informasi di hulu kemudian dimanfaatkan di tengah jalan (the leak) untuk membocorkan informasi material kepada jaringan afiliasi, yang bermuara pada transaksi semu di hilir (the execution) guna menjebak psikologi investor ritel demi keuntungan egoistik sepihak. Dari tinjauan etika utilitarianisme dan deontologi Immanuel Kant, mata rantai kejahatan finansial ini dinilai cacat moral secara mutlak karena mencederai kewajiban moral kejujuran (duty of honesty) dan mengeksploitasi investor publik semata-mata sebagai alat komersial (means to an end). Penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan sistem deteksi dini terintegrasi oleh regulator untuk memutus rantai kecurangan finansial di bursa nasional, Indonesia terutama ketika penerapannya masih bersifat formalitas dan belum didukung oleh budaya organisasi yang berintegritas. Perbedaan hasil juga dipengaruhi oleh sektor industri dan tingkat kematangan tata kelola masing-masing organisasi. Kebaruan penelitian ini terletak pada perbandingan lintas sektor dan metode yang memperlihatkan bahwa efektivitas GCG dan audit internal sangat bergantung pada komitmen nyata dari manajemen serta internalisasi nilai-nilai etis dalam organisasi. Untuk penelitian selanjutnya, disarankan agar mengkaji variabel moderasi seperti budaya organisasi dan komitmen manajemen, serta memperluas cakupan sektor penelitian agar hasilnya lebih representatif.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Agustina, L., & Ghozali, I. (2019). Dampak asimetri informasi terhadap praktik insider trading di pasar modal Indonesia. Jurnal Akuntansi dan Auditing Indonesia, 23(2), 112-124.

Alkostas, A. (1994). White collar crime dan corporate crime. Jurnal Hukum 1(2), 3-15.

Annisa, M., Lindrianasari, L. (2026). Kemampuan manajerial, tekanan finansial, dan kecurangan laporan keuangan:Perspektif fraud diamond. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 21(1), 45-58.

Annisa, N., & Dewi, F. G. (2015). Analisis pengaruh kualitas audit dan motivasi manajemen terhadap praktik manajemen laba (Studi pada perusahaan yang melakukan IPO di Indonesia). Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 20(3), 155-168.

Anwar, S., & Setiawan, B. (2021). Anatomi transaksi semu (wash sales) dan skema pump and pump pada saham lapis ketiga di Indonesia. Jurnal Menajemen dan Pasar Modal, 4(2), 115-130.

Ardika, G., & Sarumpaet, S. (2015). Praktik manajemen laba sebelum dan sesudah Initial Public Offering. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 20(3).

Asward, F., & Rahmawati, E. (2020). Analisis praktik manajemen laba sebelum dan sesudah Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indoenesia. Jurnal Auntansi dan Keuangan, 17(2), 145-162.

Contan.co.id. (2026, 9 Februari. OJK Unngkap akar masalah praktik manipulasi harga saham gorengan.

Fauzan, H., Mauliya, N. I., Setianingrum, N., & Hidayatullah, M. F. (2023). Etika Bisnis Dan Profesi. Indigo Media.

Gumanti, T. A. (2001). Earnings management dalam penawaran saham perdana di Bursa Efek Jakarta. Jurnal Riset Akuntansi Indonesia, 22(1), 12-25.

Hakim, M. P., & Susilowati, R. Y. N. (2015). Pengaruh konsentrasi kepemilikan saham dan asimetri informasi terhadap underpricing saham pada saat Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia 2010-2013. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 20(3).

Herta, A. W. (2013). Earnings management dalam penawaran saham perdana pada perusahaan manufaktur di Bursa Efek Indonesia [Skripsi, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau]. Repositori UIN Suska Riau.

Indra, A. N. (2012). Fenomena manajemen laba dan underpricing pada perusahaan yang melakukan Initial Public Offering. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi, 1(4).

Khairunnisa, R., & Nasution, H. (2021). Perlindungan hukum bagi investor ritel akibat praktik pembocoran informasi material (insider trading). Jurnal Hukum Pasar Modal, 11(2), 89-104.

Najib, M. A (2020). Penegakan hukum dan perlindungan investor terhadap kejahatan insider trading di Bursa Efek. Jurnal Hukum Pasar Modal, 10(1), 45-58.

Novianty, I. (2009). Pengaruh asimetri informasi terhadap praktik manajemen laba dan implikasinya terhadap biaya modal ekuitas. Jurnal Ekono Insentif Kopwil 4, 1(1), 40-59.

Prasetya, C. A., & Gayantri, G. (2021). Deteksi manajemen laba akrual dan rill menjelang Initial Public Offering (IPO). E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 31(8), 1980-1995.

Pratama, A. (2020). Paradigma integrasi manusia utuh sebagai fondasi pencegahan whitecoller crime pada institusi keuangan, 4(2), 112-125.

Prayuga, M. A., & Sudarmaji, E. (2019). Kecurangan laporan keuangan dalam perspektif fraud diamond story: Studi empiris pada perusahaan sub sektor transportasi di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Bisnis dan Akuntansi, 21(1),89-102.

Sakti, A. A., Maulana, M. H. F., & Handayani, S. (2006). Penegakan hukum terhadap manipulasi harga saham di Bursa Efek Indonesia. NAAFI: Jurnal Ilmiah Mahasiswa, 2(2), 382-389.

Saputra, N. R. (2025). Analisis hukum atas insider trading sabagai kejahatan bisnis implikasi dan tentang penegakan hukum di Indonesia: Legal analysis of insider trading practical as a busniss. Res Nullius Law Journal, 7(1), 34-47.

Sari, R. P. (2018). Tinjauan etika deontology Immanuel Kant terhadap skandal kecurangan laporan keuangan korporasi modern. Jurnal Filsafat dan Etika Bisnis, 2(1), 33-44.

Sihombing, K. S., & Rahardjo, S. (2014). Analisis fraud diamond dalam mendeteksi financial statement fraud. Diponegoro Journal Of Accounting, 3(2), 1-12.

Sugiarto , A. (2019). Pengaruh asimetri informasi terhadap biaya modal ekuitas dengan manajemen laba sebagai variabel intervening. Jurnal Dinamika Akuntansi dan Binis , 6(2), 165-178.

Sutedi, A. (2018). Implikasi kejahatan kerah putih (insider trading) terhadap penurunan tingkat kepercayaan investor publik. Jurnal Hukum Keuangan, 5(3), 201-215.

Tessa, C. G., & Harto, P. (2016). Pengujian teori fraud diamond pada kasus kecurangan laporan keuangan di Indonesia. Jurnal Akuntansi dan Auditing Indonesia, 20(2), 123-134.

Utami, W. (2022). Manipulasi laporan keuangan,asimetri informasi, dan kinerja saham jangka panjang perusahaan publik. Jurnal Akuntansi Kontemporer, 14(1), 45-59.

Wibowo, A. (2023). Analisis pembuktian hukum dan penegakan sanksi OJK terhadap transaksi ilegal orang dalam. Jurnal Tata Mulia Hukum, 7(1),56-71.

Published

2026-05-31

How to Cite

Hasan, D., Malioy, W. T., Tanamal, F. M., Arwanti, W., Latupono, K., & Titahalawa, J. (2026). MEMBONGKAR MATA RANTAI KEJAHATAN KERAH PUTIH DI BURSA EFEK INDONESIA: INTEGRASI EARNINGS MANAGEMENT, INSIDER TRADING DAN AKSI GORENGAN SAHAM DALAM TINJAUAN ETIKA BISNIS . Indonesian Journal of Social Science and Education (IJOSSE), 2(2), 949–954. https://doi.org/10.62567/ijosse.v2i2.2764

Similar Articles

1 2 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.