PERAN BPKN RI DALAM PERLINDUNGAN KONSUMEN 5.0: TINJAUAN LITERATUR KOMUNIKASI DAN EDUKASI

Authors

  • Azi Khoirurrahman Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Arrahmaniyah

DOI:

https://doi.org/10.62567/ijosse.v2i2.2484

Keywords:

Peran BPKN RI, Perlindungan Konsumen 5.0, Komunikasi dan Edukasi

Abstract

Transformasi digital telah mengubah pola konsumsi masyarakat Indonesia menjadi lebih cepat, instan, dan berbasis platform. Fenomena ini melahirkan konsep “Konsumen 5.0”, yaitu konsumen yang hidup dalam ekosistem digital yang terintegrasi dengan teknologi cerdas seperti kecerdasan buatan, Internet of Things, dan platform e-commerce/fintech. Di sisi lain, risiko konsumen semakin kompleks, mulai dari penipuan online, kebocoran data, produk tidak sesuai deskripsi, hingga manipulasi informasi melalui algoritma dan iklan digital. Dalam konteks ini, perlindungan konsumen tidak lagi hanya bersifat represif melalui penegakan hukum, tetapi juga preventif melalui komunikasi dan edukasi yang efektif. Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) memiliki peran strategis sebagai lembaga yang memberikan saran dan rekomendasi kepada pemerintah serta menerima pengaduan masyarakat terkait perlindungan konsumen. Artikel ini bertujuan menganalisis peran BPKN RI dalam melindungi Konsumen 5.0 melalui pendekatan komunikasi dan edukasi. Metode yang digunakan adalah kajian literatur berbasis yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan analisis dokumen, meliputi UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dokumen BPKN, serta literatur terkait komunikasi publik dan literasi digital. Hasil kajian menunjukkan bahwa BPKN RI telah mengembangkan berbagai inisiatif komunikasi dan edukasi, seperti website resmi, media sosial, kampanye publik, dan sosialisasi kepada masyarakat. Namun, tantangan seperti rendahnya literasi digital masyarakat, perkembangan teknologi yang sangat cepat, dan keterbatasan regulasi masih menjadi hambatan. Artikel ini menyimpulkan bahwa penguatan strategi komunikasi dan edukasi berbasis digital sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan daya kritis Konsumen 5.0. Rekomendasi yang diajukan meliputi penguatan komunikasi digital, peningkatan program edukasi konsumen, perluasan jangkauan sosialisasi, serta penguatan peran BPKN dalam kebijakan nasional perlindungan konsumen di era digital.

Downloads

Download data is not yet available.

References

APJII. (2023). Survei penetrasi pengguna internet di Indonesia. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia.

Bank Indonesia. (2025). Bicara Edisi 110: Literasi Pelindungan Konsumen Sistem Pembayaran Digital. Bank Indonesia.

BPKN. (2024). Tugas dan fungsi Badan Perlindungan Konsumen Nasional. Diakses dari https://bpkn.go.id/page/tugas-dan-fungsi

CNBC Indonesia. (2023). Paling rendah di ASEAN, tingkat literasi digital RI cuma 62%. CNBC Indonesia.

Hukumonline. (2025). Seperempat abad UU Perlindungan Konsumen: Tantangan dan harapan. Hukumonline.

Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. (1999). Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

OJK. (2022). Survei nasional literasi dan inklusi keuangan. Otoritas Jasa Keuangan.

Rinjani, A. G., Suganda, L., & Bustani, S. (2024). Urgensi penguatan literasi digital dalam perlindungan konsumen. Ensiklopedia of Journal, 6(2), 1–12.

The PRAKARSA. (2023). Buku saku konsumen cerdas produk keuangan digital. The PRAKARSA.

Shidarta. (2004). Hukum perlindungan konsumen Indonesia. Grasindo.

Pratama, B. P., & Sembiring, S. (2024). Implementation of Law Number 8 of 1999 on Consumer Protection in the digital era. Journal of Law and Policy Harmonization, 8(1), 45–60.

BI & OJK. (2025). Gerakan bersama edukasi pelindungan konsumen (GEBER PK) 2025/2026. Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.

Blibli. (2025). Blibli dorong literasi konsumen dan keamanan transaksi di tengah lonjakan minat investasi emas. Media Digital Indonesia.

UOB. (2024). Studi UOB: Konsumen Indonesia menunjukkan literasi keuangan yang kuat. Media Asuransi News.

Kompasiana. (2023). Peran literasi digital dalam memahami perilaku konsumen. Kompasiana.

Published

2026-05-23

How to Cite

Azi Khoirurrahman. (2026). PERAN BPKN RI DALAM PERLINDUNGAN KONSUMEN 5.0: TINJAUAN LITERATUR KOMUNIKASI DAN EDUKASI. Indonesian Journal of Social Science and Education (IJOSSE), 2(2), 203–213. https://doi.org/10.62567/ijosse.v2i2.2484

Similar Articles

<< < 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.