PEMBERDAYAAN UMKM DI KOTA AMBON UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT MELALUI PENDAMPINGAN MANAJEMEN USAHA DAN AKUNTANSI SEDERHANA STUDI KASUS: UMKM MERAH PUTIH BAKSO 89
DOI:
https://doi.org/10.62567/jpi.v2i1.2032Keywords:
UMKM, pemberdayaan, manajemen usaha, akuntansi sederhana, kesejahteraan masyarakat.Abstract
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Namun, sebagian besar UMKM masih menghadapi berbagai kendala, terutama dalam pengelolaan manajemen usaha dan pencatatan keuangan. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji upaya pemberdayaan UMKM melalui pendampingan manajemen usaha dan penerapan akuntansi sederhana pada UMKM Merah Putih Bakso 89 milik Ibu Nengse yang berlokasi di Kota Ambon. Metode yang digunakan adalah wawancara langsung dan observasi lapangan. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pendampingan manajemen usaha dan akuntansi sederhana mampu meningkatkan pemahaman pelaku UMKM terhadap pengelolaan usaha, pencatatan keuangan, serta memberikan dampak positif terhadap keberlanjutan usaha dan kesejahteraan pelaku usaha.
References
Mulyadi. (2016). Sistem Akuntansi. Jakarta: Salemba Empat.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Suryana. (2014). Kewirausahaan. Jakarta: Salemba Empat.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Rita J D Atarwaman, Debora Evanya Sinaga, Jheny Hosea Refualu, La Ode Sukila La Ode Beda, KuparajaTuanakotta

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.













