STRATEGI KEPEMIMPINAN MELAYANI DALAM MENINGKATKAN ETOS KERJA PEGAWAI DI BIRO PEMERINTAHAN DAN KESRA SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI GORONTALO
DOI:
https://doi.org/10.62567/ijosse.v2i3.3318Keywords:
Kepemimpinan Melayani, Servant Leadership, Etos Kerja, Pegawai, Birokrasi DaerahAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi kepemimpinan melayani dalam meningkatkan etos kerja pegawai di Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo. Analisis menggunakan lima dimensi servant leadership menurut Dennis dan Bocarnea (2005), yaitu love, empowerment, vision, humility, dan trust. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Informan dipilih secara purposive dari unsur pimpinan dan pegawai yang terlibat langsung dalam pelaksanaan tugas organisasi. Analisis data menggunakan tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, sedangkan keabsahan data diuji melalui triangulasi sumber, teknik, dan waktu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepemimpinan melayani telah diterapkan dan memberikan kontribusi positif terhadap etos kerja pegawai. Dimensi love diwujudkan melalui komunikasi terbuka, perhatian, arahan, dan pendampingan; empowerment melalui pemberian tanggung jawab dan kesempatan melaksanakan tugas secara mandiri; vision melalui penyampaian tujuan, target, dan arah kerja; humility melalui keterbukaan terhadap saran dan partisipasi pegawai; serta trust melalui pemberian kepercayaan yang disertai pembinaan dan evaluasi. Penerapan tersebut berkaitan dengan etos kerja yang tercermin dalam disiplin, tanggung jawab, komitmen, kerja sama, dan semangat kerja. Namun, penerapannya belum sepenuhnya optimal, terutama dalam pemerataan perhatian, pelibatan pegawai dalam pengambilan keputusan, internalisasi visi, dan penguatan kepercayaan. Penelitian merekomendasikan penguatan komunikasi dua arah, delegasi yang proporsional, internalisasi tujuan organisasi, serta evaluasi kepemimpinan secara berkala.
Downloads
References
Afrianty, T. W., Kusumaningtias, A., & Sulistyo, M. C. W. (2020). Implementasi servant leadership serta dampaknya terhadap sikap kerja karyawan. Niagawan, 9(2). https://doi.org/10.24114/niaga.v9i2.19040
Ahmad, R., & Syaebani, M. I. (2024). Peran servant leadership, public service motivation, dan affective commitment terhadap organizational citizenship behavior pegawai di organisasi publik. Co-Value, 15(2). https://doi.org/10.59188/covalue.v15i2.4601
Apriana, A., Haslinda, N., & Afrizal, A. F. (2022). Pengaruh servant leadership terhadap kinerja aparatur sipil negara di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Pinrang. Publician: Journal of Public Service, Public Policy, and Administration, 2(1). https://doi.org/10.56326/jp.v2i1.2185
Denhardt, J. V., & Denhardt, R. B. (2015). The New Public Service: Serving, not steering (4th ed.). Routledge.
Dennis, R. S., & Bocarnea, M. C. (2005). Development of the servant leadership assessment instrument. Leadership & Organization Development Journal, 26(8), 600–615. https://doi.org/10.1108/01437730510633692
Eva, N., Robin, M., Sendjaya, S., Van Dierendonck, D., & Liden, R. C. (2019). Servant leadership: A systematic review and call for future research. The Leadership Quarterly, 30(1), 111–132. https://doi.org/10.1016/j.leaqua.2018.07.004
Greenleaf, R. K. (1977). Servant Leadership: A Journey into the Nature of Legitimate Power and Greatness. Paulist Press.
Hamdi, A. (2021). Strategi manajemen kepemimpinan terhadap etos kerja karyawan di BMT UGT Sidogiri Tabanan Bali.
Northouse, P. G. (2021). Leadership: Theory and practice (9th ed.). Sage.
Putri, N. K. A. G., Hudayah, S., & Lestari, D. (2020). Servant leadership dan etos kerja serta reward terhadap kinerja karyawan. Jurnal Ilmu Manajemen Mulawarman. https://doi.org/10.29264/jimm.v6i2.6264
Sedarmayanti. (2018). Manajemen sumber daya manusia. Refika Aditama.
Sugiyono. (2023). Metode penelitian kualitatif. Alfabeta.
Van Dierendonck, D. (2011). Servant leadership: A review and synthesis. Journal of Management, 37(4), 1228–1261. https://doi.org/10.1177/0149206310380462
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Angreini P. Kiyai, Sri Yulianty Mozin, Romi Tantu

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

















