PERAN PUBLIC RELATIONS PEMERINTAH DESA DALAM MEWUJUDKAN TRANSPARANSI DAN INFORMASI PUBLIK (Studi Kasus Pemerintahan Desa Cigentur)

Authors

  • Saepuloh International Women University
  • Dadan Saputra International Women University
  • Aulia Asmarani International Women University
  • Yogi Alontarie International Women University

DOI:

https://doi.org/10.62567/ijosse.v2i3.3291

Keywords:

Public Relations, Pemerintah Desa, Transparansi Informasi Publik

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis peran Public Relations Pemerintah Desa Cigentur dalam mewujudkan transparansi informasi publik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, dengan informan yang terdiri atas unsur Pemerintah Desa Cigentur dan masyarakat Desa Cigentur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Public Relations Pemerintah Desa Cigentur berperan dalam menyampaikan informasi publik melalui berbagai saluran komunikasi, baik secara langsung maupun melalui media digital, seperti sosialisasi, rapat, Musyawarah Desa, kegiatan Jumat Keliling, baliho, grup WhatsApp, website, dan Instagram. Penggunaan berbagai saluran komunikasi tersebut dilakukan untuk menyesuaikan karakteristik dan kebutuhan masyarakat dalam memperoleh informasi. Selain menyampaikan informasi, Pemerintah Desa Cigentur juga berupaya membangun komunikasi dua arah dengan menyediakan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pendapat, dan kebutuhan informasi.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Creswell, J. W., & Poth, C. N. (2018). Qualitative inquiry and research design: Choosing among five approaches (4th ed.). SAGE Publications.

Cutlip, S. M., Center, A. H., & Broom, G. M. (2019). Effective public relations (11th ed.). Pearson Education.

Edy Maskhuri. (2022). Peran humas dalam meningkatkan pelayanan informasi di desa. Jurnal Tata Kelola Desa.

Grunig, J. E., & Hunt, T. (1984). Managing public relations. Holt, Rinehart and Winston.

Haryanti, S., & Rusfian, E. Z. (2024). Peran humas pemerintah dalam membangun informasi publik melalui komunikasi partisipatif. Jurnal Ilmu Komunikasi, 12(2), 145–158.

Karinda, et al. (2024). Strategi komunikasi publik dalam keterbukaan informasi desa. Jurnal Komunikasi.

Kurniawan, A., & Wijoyo, S. (2025). Strategic government public relations in strengthening public trust. International Research Journal of Business Studies, 18(1), 33–47.

Mardiasmo. (2021). Otonomi dan manajemen keuangan daerah. ANDI.

Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (3rd ed.). SAGE Publications.

Moleong, L. J. (2021). Metodologi penelitian kualitatif (Edisi Revisi). PT Remaja Rosdakarya.

Pandiangan, C. U. A., & Ratnasari, E. (2023). Government public relations dan transparansi informasi publik. Perspektif Komunikasi: Jurnal Ilmu Komunikasi Politik dan Komunikasi Bisnis, 7(1), 1–14.

Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Rusfian, E. Z., & Nugroho, A. (2023). Digitalisasi komunikasi publik pemerintah desa dalam mewujudkan transparansi. Jurnal Komunikasi Pembangunan, 21(2), 101–115.

Sugiyono. (2022). Metode penelitian kualitatif. Alfabeta.

Syahrir, R. N. A. (2025). Strategi komunikasi pemerintah desa berbasis dialog dan budaya lokal. Prosiding AICCON, 3(1), 55–67.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Published

2026-09-30

How to Cite

Saepuloh, S., Saputra, D., Asmarani, A., & Alontarie, Y. (2026). PERAN PUBLIC RELATIONS PEMERINTAH DESA DALAM MEWUJUDKAN TRANSPARANSI DAN INFORMASI PUBLIK (Studi Kasus Pemerintahan Desa Cigentur). Indonesian Journal of Social Science and Education (IJOSSE), 2(3), 1749–1753. https://doi.org/10.62567/ijosse.v2i3.3291

Similar Articles

<< < 5 6 7 8 9 10 11 12 13 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)