PENGUATAN PETA JALAN PEMBANGUNAN KEPENDUDUKAN DALAM MENURUNKAN TOTAL FERTILITY RATE (TFR) DI PROVINSI SUMATERA BARAT

Authors

  • Dinda Tri Pangesti Perencana Kependudukan Bidang Pengendalian Penduduk Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Barat

DOI:

https://doi.org/10.62567/ijosse.v2i3.3290

Keywords:

Peta Jalan Pembangunan Kependudukan, Total Fertilty Rate, Fertilitas Pembangunan Kependudukan.

Abstract

Total Fertility Rate (TFR) merupakan salah satu indikator strategis dalam pembangunan kependudukan karena perubahan tingkat fertilitas berpengaruh terhadap dinamika jumlah dan struktur penduduk serta kebutuhan pembangunan pada masa mendatang. Provinsi Sumatera Barat menunjukkan dinamika TFR dalam beberapa tahun terakhir, yaitu sebesar 2,37 pada tahun 2023, menurun menjadi 2,34 pada tahun 2024, dan kembali meningkat menjadi 2,37 pada tahun 2025. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan kebijakan yang mampu menjaga arah pengendalian fertilitas secara konsisten. Pengendalian fertilitas dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain penggunaan kontrasepsi, usia perkawinan, fertilitas remaja, pendidikan, kondisi sosial ekonomi, serta faktor lainnya sehingga memerlukan keterpaduan intervensi lintas sektor. Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) memiliki posisi strategis sebagai instrumen yang dapat menghubungkan dinamika fertilitas dengan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan daerah. Policy paper ini bertujuan menganalisis peran PJPK dalam mendukung pengendalian TFR serta merumuskan penguatan mekanisme implementasi PJPK di Provinsi Sumatera Barat. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif melalui studi dokumen dan telaah literatur, identifikasi masalah, analisis Urgency, Seriousness, and Growth (USG), analisis akar masalah, serta penilaian alternatif kebijakan. Hasil analisis menunjukkan bahwa dinamika TFR, kompleksitas determinan fertilitas, dan keterlibatan berbagai sektor membutuhkan mekanisme implementasi PJPK yang mampu menghubungkan target TFR dengan identifikasi determinan, penetapan wilayah prioritas, pembagian peran lintas sektor, integrasi ke dalam perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan intervensi, serta monitoring dan evaluasi. Penguatan PJPK melalui pendekatan pengendalian fertilitas berbasis wilayah menjadi alternatif kebijakan yang dapat digunakan untuk mengarahkan intervensi sesuai karakteristik dan determinan fertilitas masing-masing wilayah. Melalui mekanisme tersebut, PJPK diharapkan dapat berfungsi sebagai instrumen yang mengintegrasikan target TFR dengan intervensi lintas sektor secara lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 161.

Indonesia. (2014). Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 319.

Indonesia. (2024). Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025–2045. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. (2022). Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 15 Tahun 2022 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022–2047. Padang: Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Barat. (2025). Hasil Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025 Provinsi Sumatera Barat. Padang: BPS Provinsi Sumatera Barat.

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, & United Nations Population Fund. (2025). Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Tahun 2025–2029. Jakarta: BKKBN.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. (2024). Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025–2045. Jakarta: Kementerian PPN/Bappenas.

Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Barat. (2025). Laporan Hasil Pengukuran Indeks Pembangunan Berwawasan Kependudukan (IPBK) Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025. Padang: Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Barat.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. (2025). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025–2029. Padang: Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Ansell, C., & Gash, A. (2008). Collaborative governance in theory and practice. Journal of Public Administration Research and Theory, 18(4), 543–571.

Christensen, T., & Lægreid, P. (2007). The whole-of-government approach to public sector reform. Public Administration Review, 67(6), 1059–1066.

Osborne, S. P. (Ed.). (2010). The New Public Governance? Emerging Perspectives on the Theory and Practice of Public Governance. London: Routledge.

Syamrilaode. 2011. Definsi USG. Dalam http://idshvoong.com/writing-speaking/presenting/definisiUSG. Diakses pada tanggal 6 Maret 2026.

United Nations Population Fund. (2023). State of World Population 2023: 8 Billion Lives, Infinite Possibilities. New York: UNFPA.

United Nations. (2015). Transforming Our World: The 2030 Agenda for Sustainable Development. New York: United Nations.

Published

2026-09-21

How to Cite

Pangesti, D. T. (2026). PENGUATAN PETA JALAN PEMBANGUNAN KEPENDUDUKAN DALAM MENURUNKAN TOTAL FERTILITY RATE (TFR) DI PROVINSI SUMATERA BARAT. Indonesian Journal of Social Science and Education (IJOSSE), 2(3), 1543–1552. https://doi.org/10.62567/ijosse.v2i3.3290