PENERAPAN STANDAR JAM KERJA DALAM PENGENDALIAN TENAGA KERJA LANGSUNG PADA USAHA MIKRO PISANG KEMBUNG NONA ACHA

Authors

  • Rita J D Atarwaman Universitas Pattimura
  • Ivara Sefry Claudya Hehahunssa Universitas Pattimura
  • Nur Safina Riring Universitas Pattimura
  • Eka Putri Aulia Nasela Universitas Pattimura
  • Junita Siahaya Universitas Pattimura
  • Gabriela Ayudia Dwiyanti Pessy Universitas Pattimura
  • Audrey Saraswati Wenno Universitas Pattimura

DOI:

https://doi.org/10.62567/ijosse.v2i2.2791

Keywords:

Pengendalian Tenaga Kerja Langsung, UMKM, Produktivitas, Jam Kerja Standar, Manajemen Waktu Kerja

Abstract

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memegang peranan penting dalam mendukung perekonomian Indonesia, khususnya melalui penciptaan lapangan kerja dan pengembangan ekonomi lokal. Namun, banyak UMKM masih menghadapi tantangan dalam mengelola tenaga kerja langsung secara efektif akibat belum adanya standar jam kerja. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan standar jam kerja dalam pengendalian tenaga kerja langsung pada Usaha Mikro Keripik Pisang Nona Acha di Ambon. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan metode observasi langsung, wawancara mendalam dengan pemilik usaha dan karyawan, dokumentasi, serta studi pustaka. Data dianalisis menggunakan model interaktif Miles dan Huberman, yang mencakup reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa usaha tersebut belum menerapkan standar jam kerja formal, jadwal kerja terstruktur, maupun sistem evaluasi kinerja. Karyawan bekerja sekitar 66 jam per minggu melebihi standar jam kerja yang diatur sementara pengawasan tenaga kerja hanya mengandalkan pemantauan langsung oleh pemilik usaha. Ketiadaan standar jam kerja telah menurunkan efisiensi operasional dan menyulitkan pengukuran produktivitas tenaga kerja secara objektif. Oleh karena itu, penetapan standar jam kerja yang terstruktur, pembagian tugas yang jelas, serta evaluasi kinerja secara berkala diharapkan dapat meningkatkan efektivitas tenaga kerja, efisiensi produksi, dan produktivitas usaha secara keseluruhan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Hamdani, S. E. (2020). Mengenal Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lebih Dekat. uwais inspirasi indonesia.

Heizer, Jay dan Barry Render (1996). Manajemen Operasi. Jakarta : Salemba Empat, Edisi Ketujuh Buku 1

Komaruddin (2006). Ensiklopedia Manajemen. Jakarta : Bumi Aksara.

Maulidiono, M. R., & Wahyuningsi, D. (2017). Pengendalian biaya tenaga kerja langsung dalam peningkatan efisiensi biaya produksi. Jurnal Ilmiah Akuntansi Kesatuan, 5(2), 108-113.

Nafarin, M. (2005). Penganggaran Perusahaan. Jakarta: Salemba Empat.

Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Jakarta.

Sugiyono (2020). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.

Published

2026-05-31

How to Cite

Atarwaman, R. J. D., Hehahunssa, I. S. C., Riring, N. S., Nasela, E. P. A., Siahaya, J., Pessy, G. A. D., & Wenno, A. S. (2026). PENERAPAN STANDAR JAM KERJA DALAM PENGENDALIAN TENAGA KERJA LANGSUNG PADA USAHA MIKRO PISANG KEMBUNG NONA ACHA. Indonesian Journal of Social Science and Education (IJOSSE), 2(2), 987–992. https://doi.org/10.62567/ijosse.v2i2.2791

Similar Articles

<< < 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)