SINERGI PEMERINTAH DESA, BUMDES, DAN PERGURUAN TINGGI DALAM DIGITALISASI PROMOSI WISATA KOLAM PANCING SERTA PENATAAN LINGKUNGAN BELAJAR PAUD DI DESA PUTAT LOR, KABUPATEN GRESIK
DOI:
https://doi.org/10.62567/jpi.v2i2.3045Keywords:
Pemberdayaan Masyarakat, Digitalisasi Promosi, BUMDes, Lingkungan PAUD, Kolaborasi MultipihakAbstract
Kolam pancing milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Putat Lor, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, secara fisik telah tersedia namun belum beroperasi secara optimal karena ketiadaan strategi pemasaran dan media promosi digital, sementara lingkungan PAUD SPS setempat masih memerlukan penataan dari sisi kebersihan, keteraturan, dan penghijauan. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan mendorong operasionalisasi aset ekonomi desa melalui digitalisasi promosi serta memperbaiki kualitas lingkungan belajar anak usia dini melalui pendekatan partisipatif berbasis kolaborasi multipihak. Metode pelaksanaan mencakup observasi dan asesmen kebutuhan, sosialisasi dan penyusunan rencana bersama mitra, pelaksanaan intervensi secara bertahap selama empat minggu, pendampingan operasional, serta evaluasi dan perencanaan keberlanjutan. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa kolam pancing BUMDes telah beroperasi dengan jadwal dan tarif yang disepakati, didukung akun media sosial resmi, konten foto dan video promosi, banner di lokasi strategis, serta pendaftaran titik lokasi pada peta digital. Di sisi lain, lingkungan PAUD SPS menjadi lebih bersih, tertata, dan hijau melalui kegiatan gotong royong, pengecatan sarana bermain, dan penanaman tanaman hias. Kegiatan ini membuktikan bahwa kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah desa, BUMDes, dan satuan pendidikan anak usia dini mampu mengoptimalkan potensi ekonomi lokal sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan pendidikan, dengan syarat keberlanjutan dijaga melalui pendampingan pengelolaan pascaprogram.
References
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. (2021). Panduan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kemendesa PDTT.
Kotler, P., & Keller, K. L. (2016). Marketing management (15th ed.). Pearson Education.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Yulianti, D., & Sari, R. (2020). Strategi pemasaran digital dalam pengembangan desa wisata berbasis potensi lokal. Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 8(2), 112–124.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Nur Holifah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.













