SOSIALISASI PENCEGAHAN NARKOBA MENUJU KECERDASAN BANGSA

Authors

  • Emy Hariati Universitas Nahdlatul Ulama Sumatera Utara
  • Nizmi Putri Universitas Nahdlatul Ulama Sumatera Utara
  • Nuri Ramadhan Universitas Nahdlatul Ulama Sumatera Utara
  • Astria Ayu Ramadianti Universitas Nahdlatul Ulama Sumatera Utara
  • Mastari Ramadhani Universitas Nahdlatul Ulama Sumatera Utara
  • Leni Malinda Universitas Nahdlatul Ulama Sumatera Utara
  • Syarifah Ainun Harahap Universitas Nahdlatul Ulama Sumatera Utara
  • Layil Safitri Universitas Nahdlatul Ulama Sumatera Utara
  • Thessa Herdyana Universitas Nahdlatul Ulama Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.62567/jpi.v2i2.2782

Keywords:

Pencegahan, Narkoba, Kecerdasan Bangsa

Abstract

Sosialisasi adalah proses dimana individu memperoleh budaya kelompok mereka dan menginternalisasi norma sosial mereka sampai batas tertentu, mengarahkan individu untuk mempertimbangkan harapan orang lain. Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini dapat berinteraksi tanya jawab antara pembicara dan siswa/siswi SD Negeri 105323 yang teletak di Desa Bakaran Batu Kecamatan Batang Kuis tentang bahaya narkoba menujun kecerdasan bangsa. Hal ini juga untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba pada anak usia dini. Metode pelaksanaan meliputi pemaparan materi, sosialisasi bahaya narkoba pada anak usia dini, sesi tanya jawab terhadap siswa/siswi sebagai pengenalan dan pemberian pemahaman bagi siswa siswi terkait bahaya narkoba bagi kalangan anak usia dini dan pentingnya pemahaman edukasi yang diberikan tentang pencegahan narkoba untuk menuju kecerdasan bangsa terutama kepada Siswa SD Negeri 105323.

References

BNN, B. N. N., 2023. Laporan Situasi Narkoba di Indonesia, Jakarta: BNN.

Dirdjosisworo, Soedjono. 2009 Hukum Narkotika Indonesia, Bandung, PT. Citra Aditya Bakti.

Direktorat Jendral Pengawasan Obat dan Makanan. Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya. Jakarta, Departemen Kesehatan RI.

Dimyati, Khudzaifah. 2014. Metodologi Penelitian Hukum. Surakarta, Muhammadiyah University Press. Hadiman. 1999. Narkoba, Menguak Misteri Maraknya Narkoba.

Kosasih, A. et al., 2024. Penyuluhan Hukum Untuk Meningkatkan Kesadaran Tentang Bahaya Narkoba Dan Kekerasan Seksual Di Karang Taruna Desa Kebonsari Baru Jambangan. Jurnal Pengabdian dan Perubahan Sosial, Volume 3, pp. 1-16.

Mudjrimin, J., Nazaruddin, N., & Fadly, F. (2021). Implementasi Putusan Pengadilan Terhadap Peradilan Anak di Kabupaten Sinjai. Jurnal Al-Ahkam: Jurnal Hukum Pidana Islam.

Prawitasari, N. Y. (2021). Pengenalan Bahaya Narkoba. Jurnal Abdimas Pelita Bangsa.

Santrock, J., 2022. Perkembangan Remaja, Jakarta: Erlangga.

Wresniwiro, M. 2009. Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya. Jakarta, Yayasan Mitra Bintibmas.

WHO, W. H. O., 2021. Adolescent Health: Preventing Harmful Behaviors, Geneva: WHO.

Published

2026-07-21

How to Cite

Hariati, E., Putri, N., Ramadhan, N., Ramadianti, A. A., Ramadhani, M., Malinda, L., … Herdyana, T. (2026). SOSIALISASI PENCEGAHAN NARKOBA MENUJU KECERDASAN BANGSA. Jurnal Pengabdian Indonesia (JPI), 2(2), 1078–1082. https://doi.org/10.62567/jpi.v2i2.2782

Similar Articles

1 2 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.