MODERASI DALAM HARMONI SOSIAL DI DESA BUNGAPATI KECAMATAN TANALILI KABUAPTEN LUWU UTARA

Authors

  • Feri Maulana Universitas Islam Negeri Palopo
  • Tasya Universitas Islam Negeri Palopo
  • Al-Ghazali Universitas Islam Negeri Palopo
  • Tasdin Tahrim Universitas Islam Negeri Palopo
  • Fitriayanti Universitas Islam Negeri Palopo
  • Rasul Universitas Islam Negeri Palopo
  • Umi Alfiaty Imran Universitas Islam Negeri Palopo
  • Mivtahul Jannah Universitas Islam Negeri Palopo
  • Aulia Rahma Universitas Islam Negeri Palopo
  • Widya Pratiwi Universitas Islam Negeri Palopo
  • Mawadda Universitas Islam Negeri Palopo
  • Roskia Universitas Islam Negeri Palopo
  • Sekar Melati Prima Universitas Islam Negeri Palopo

DOI:

https://doi.org/10.62567/jpi.v2i1.1767

Keywords:

Moderasi Beragama, Harmoni Sosial, KKN

Abstract

Moderasi beragama merupakan konsep penting dalam menjaga kohesi sosial di tengah keberagaman masyarakat Indonesia. Artikel ini mengkaji peran moderasi dalam harmoni sosial melalui studi kasus di Desa Bungapati, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara. Penelitian dilakukan dengan metode kualitatif deskriptif menggunakan pendekatan Asset Based Community Development (ABCD) melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi selama pelaksanaan KKN bertema Kampung Moderasi dan Harmoni Sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat Desa Bungapati berhasil mewujudkan kehidupan harmonis antarumat beragama melalui praktik moderasi yang terintegrasi dalam kegiatan sosial, budaya, dan keagamaan. Program KKN, seperti penyusunan buku saku moderasi, dialog lintas iman, dan kampanye digital, terbukti memperkuat pemahaman masyarakat tentang pentingnya toleransi dan kolaborasi lintas agama. Penelitian ini menegaskan pentingnya kolaborasi masyarakat, pemerintah, dan perguruan tinggi dalam mewujudkan harmoni sosial berkelanjutan

References

Fathurrohman, F. (2023). Pembentukan Harmoni Sosial Melalui Implementasi Moderasi Beragama. Proceedings of Annual Conference for Muslim Scholars, 7(1), 559–564.

García, I. (2020). Asset-based community development (ABCD): Core principles. In Research handbook on community development (pp. 67–75). Edward Elgar Publishing.

Hefni, W. (2020). Moderasi beragama dalam ruang digital: Studi pengarusutamaan moderasi beragama di perguruan tinggi keagamaan Islam negeri. Jurnal Bimas Islam, 13(1), 1–22.

Muliani, A., Lestari, A. D., Muliyani, T., Sitorus, E. H., & Zuherman, F. (2023). Moderasi Beragama Sebagai Landasan Dalam Membangun Masyarakat Harmonis: Analisis Kasus Pada Desa Simpang Empat. Community Development Journal: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(4), 8311–8319.

Putri, M., Ariantara, H. H., Barlinti, I. M., Salma, M. L., Rizqika, S. I., Sofiati, B., Rahmawati, P., Rahmawati, A. D., Nabilazen, T., & Mayudaee, H. (2025). Moderasi Beragama dalam Harmoni Sosial: Studi Kasus di Desa Bedono, Kab. Semarang. ARDHI: Jurnal Pengabdian Dalam Negri, 3(2), 53–64.

RI, K. A. (2019). Tanya Jawab Moderasi Beragama. Jakarta: Badan Litbang Dan Diklat Kemenag RI.

RI, K. A. (2023). Moderasi Beragama: Pilar Kebangsaan dan Keberagaman. Kementrian Agama RI. https://kemenag.go.id/kolom/moderasi-beragama-pilar-kebangsaan-dan-keberagaman-MVUb9

Rubaidi, R., Farisia, H., & Himami, F. (2020). Moderasi Beragama Berbasis Potensi, Aset, dan Budaya Masyarakat Lokal: Best Practice KKN Nusantara dengan Pendekatan ABCD di Kecamatan Sulamu, Kupang, NTT. Kanzun Books.

Sari, M. V., Syukriyah, L. F., & Husna, N. N. (2024). Strategi pendidikan moderasi beragama untuk membangun generasi muda yang berjiwa toleran. Jurnal Penelitian Agama, 25(2), 321–331.

Yumni, A., Siregar, M. H. A., Pratama, A., & Ritonga, R. (2024). Penguatan Nilai-Nilai Moderasi Agama Melalui Pemberdayaan Masyarakat: Refleksi Program KKN di Desa Suka Makmur. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusantara, 5(4), 5844–5850.

Published

2026-01-04

How to Cite

Feri Maulana, Tasya, Al-Ghazali, Tasdin Tahrim, Fitriayanti, Rasul, … Sekar Melati Prima. (2026). MODERASI DALAM HARMONI SOSIAL DI DESA BUNGAPATI KECAMATAN TANALILI KABUAPTEN LUWU UTARA. Jurnal Pengabdian Indonesia (JPI), 2(1), 268–274. https://doi.org/10.62567/jpi.v2i1.1767

Similar Articles

1 2 3 4 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.