PENGUATAN POTENSI DESA KETANDAN MELALUI FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD): PENDEKATAN DISEMINASI DAN PEMETAAN PARTISIPATIF

Authors

  • Hega Bintang Pratama Putra Universitas Diponegoro
  • Rafli Zulfa Kamil Universitas Diponegoro
  • Azaria Eda Pradana Universitas Diponegoro
  • Kinantya Mahanani Universitas Diponegoro
  • Agatha Febriyanti Universitas Diponegoro
  • Nawra Fazila Syarif Universitas Diponegoro
  • Hanifah Aswi Deasari Universitas Diponegoro

DOI:

https://doi.org/10.62567/jpi.v2i2.3124

Keywords:

BUMDes, Focus Group Discussion, Pemetaan Partisipatif, Potensi Desa, Pemberdayaan Masyarakat

Abstract

Desa Ketandan memiliki potensi ekonomi lokal pada sektor pertanian, peternakan, perikanan, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta wisata. Namun, pemanfaatan potensi tersebut belum terintegrasi secara optimal dengan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kegiatan pengabdian ini bertujuan memetakan potensi desa secara partisipatif, mengidentifikasi permasalahan BUMDes, dan merumuskan peluang usaha yang relevan melalui Focus Group Discussion (FGD). Kegiatan dilaksanakan pada 29 Juli 2026 di Balai Desa Ketandan dan dihadiri 32 peserta yang berasal dari unsur perangkat desa, pengurus BUMDes, ketua RW, dan masyarakat. Sebanyak 31 peserta memiliki data pre-test dan post test berpasangan lengkap untuk dianalisis. Pelaksanaan kegiatan meliputi diseminasi informasi melalui infografis dan website pemetaan potensi desa, diskusi kelompok terarah, pemetaan partisipatif, presentasi hasil kelompok, serta evaluasi secara deskriptif. Hasil FGD mengidentifikasi lima sektor potensi utama dan empat kelompok permasalahan BUMDes, yaitu komunikasi dan koordinasi, kelembagaan dan tata kelola, pendanaan, serta manajemen risiko. Rata-rata nilai evaluasi meningkat dari 91,83 menjadi 93,98 atau sebesar 2,15 poin (2,34%). Kegiatan juga menghasilkan website dan infografis pemetaan potensi desa sebagai media informasi yang dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan. FGD terutama berperan sebagai sarana validasi, konsolidasi informasi, dan perumusan arah pengembangan potensi desa secara kolaboratif.

References

Aida, M., Putri, R. W., Putri, Y. M., Subandi, A. Y., & Asnawi, S. (2024). Tata Kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Bandar Sakti. Jurnal Pengabdian UMKM, 3(2), 121-128.

Harold, R., Mantali, M., Bau, F. F., Djafar, M. A. S., Ali, I. Y., Birahim, S. A., et al. (2025). Peran BUMDes dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan ketahanan pangan di Desa Molutabu, Kecamatan Kabila Bone. Sosiologi Jurnal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(3), 148-159.

Rahman, N., Yuniasih, A. W., & Nurlaela, S. (2024). Peran Badan Usaha Milik Desa dalam mendukung ketahanan pangan dan pembangunan perekonomian masyarakat. Jurnal Penyuluhan Pertanian, 19(2), 140-151.

Suparji. (2019). Pedoman Tata Kelola BUMDes (Badan Usaha Milik Desa). UAI Press

Published

2026-07-30

How to Cite

Putra, H. B. P., Kamil, R. Z., Pradana, A. E., Mahanani, K., Febriyanti, A., Syarif, N. F., & Deasari, H. A. (2026). PENGUATAN POTENSI DESA KETANDAN MELALUI FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD): PENDEKATAN DISEMINASI DAN PEMETAAN PARTISIPATIF. Jurnal Pengabdian Indonesia (JPI), 2(2), 1279–1287. https://doi.org/10.62567/jpi.v2i2.3124

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)