PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF BERBASIS POTENSI LOKAL MELALUI PELATIHAN PEMBUATAN ROTI BAGI IBU RUMAH TANGGA DI DESA BAKARAN BATU
DOI:
https://doi.org/10.62567/jpi.v2i2.2891Keywords:
Ekonomi Kreatif, Potensi Lokal, Pelatihan Pembuatan Roti, Pemberdayaan Perempuan, Kewirausahaan, Desa Bakaran BatuAbstract
Pengembangan ekonomi kreatif berbasis potensi lokal merupakan salah satu strategi pemberdayaan masyarakat yang mampu menciptakan peluang usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Di Desa Bakaran Batu, sebagian besar ibu rumah tangga memiliki waktu luang dan potensi untuk mengembangkan usaha rumahan, namun masih menghadapi keterbatasan pengetahuan dan keterampilan dalam mengolah produk pangan yang bernilai ekonomi. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan, kreativitas, dan jiwa kewirausahaan ibu rumah tangga melalui pelatihan pembuatan roti sebagai salah satu bentuk pengembangan ekonomi kreatif berbasis potensi lokal. Metode pelaksanaan kegiatan menggunakan pendekatan partisipatif yang meliputi tahap observasi, identifikasi kebutuhan mitra, penyuluhan, demonstrasi, praktik langsung, pendampingan, serta evaluasi melalui pre-test dan post-test. Materi pelatihan mencakup teknik pembuatan roti, pemilihan bahan baku, pengemasan produk, penentuan harga jual, penyusunan merek (branding), serta strategi pemasaran digital menggunakan media sosial. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam memproduksi roti yang berkualitas, mengemas produk secara menarik, serta memasarkan produk melalui platform digital. Selain itu, pelatihan berhasil meningkatkan motivasi peserta untuk memulai dan mengembangkan usaha rumahan sebagai sumber pendapatan tambahan keluarga. Program ini diharapkan dapat mendorong tumbuhnya usaha mikro berbasis potensi lokal, meningkatkan nilai tambah produk olahan pangan, memperluas peluang pasar, serta mendukung terwujudnya kemandirian ekonomi masyarakat Desa Bakaran Batu secara berkelanjutan.
References
Badan Pusat Statistik. (2024). Statistik Indonesia 2024. Jakarta: Badan Pusat Statistik. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia. (2023).
Perkembangan Data Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) Tahun 2023. Jakarta: Kemenkop UKM.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia. (2021). Rencana Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tahun 2020–2024. Jakarta: Kemenparekraf.
Kotler, P., & Keller, K. L. (2016). Marketing Management (15th ed.). Pearson Education.
Mulyatiningsih, E. (2014). Metode Penelitian Terapan Bidang Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional Tahun 2021–2024.
Suryana. (2019). Kewirausahaan: Pedoman Praktis, Kiat dan Proses Menuju Sukses. Jakarta: Salemba Empat.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Winarno, F. G. (2018). Keamanan Pangan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Yuyun, A., & Pratiwi, D. (2022). Pemberdayaan ibu rumah tangga melalui pelatihan pembuatan roti sebagai upaya peningkatan ekonomi keluarga. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 6(2), 112–120.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Dahrul Siregar, Nur Aisyah Nasution, Retnawati Siregar

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.













