EDUKASI KESEHATAN MENGHINDARI KEKERASAN SEKSUAL PADA ANAK USIA SEKOLAH DASAR DAN CARA MERAWAT ALAT REPRODUKSI DI KELAS VB BAWAMAI PONTIANAK
DOI:
https://doi.org/10.62567/jpi.v2i2.2752Keywords:
Kekerasan Seksual, Usia SekolahAbstract
Kasus pelecehan seksual merupakan kasus yang mengalami peningkatan yang cukup signifikan terjadi pada tahun terakhir, Maraknya kasus-kasus pelecehan yang terjadi, khususnya pada anak- anak harus dicegah dan dihentikan agar tidak menimbulkan korban- korban kekerasan seksual yang lebih banyak . Mengajarkan pendidikan seksualitas pada anak-anak dapat dimulai dari kelas 5 sampai 6 SD. Pertimbangan diberikannya pendidikan seksual sejak dini pada anak-anak kelas 5 SD karena anak-anak tersebut sudah mengalami masa akil balik dan perlu ditanamkan pengetahuan mengenai seksualitas agar anak-anak dapat memahami mengenai seksualitas dan tidak lagi menjadi korban pelecehan seksual. Oleh karena itu, melaksanakan pengabdian masyarakat mengatasi permasalahan mitra .Tujuan PKM ini adalah untuk menambah pengetahuan keterampilan siswa dalam mencegah menjadi korban kekerasan seksual dan cara merawat alat reproduksi. Metode pengabdian kepada masyarakat ini adalah pendidikan kesehatan dan demonstrasi cara perawatan dan role play menghindari agar tidak menjadi korban kekerasan. Peserta pengabdian kepada masyarakat ini adalah siswa-siswi SD sebanyak 30 orang. Tempat pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat yaitu SD Bawamai Pontianak. Setelah memberikan pendidikan kesehatan siswa tersebut dapat memahami cara mencegah menjadi korban kekerasan seksual.
References
Aprilia, A. (2015). Perilaku Ibu Dalam Memberikan Pendidikan Seks Usia Dini Pada Anak Pra Sekolah (Studi Deskriptif Eksploratif Di Tk It Bina Insani Kota Semarang). Jurnal Kesehatan Masyarakat (e-Journal), 3(1), 619–628.
Bahri.S & Fajriani (2015). Suatu Kajian Awal Terhadap Tingkat Pelecehan Seksual Di Aceh. Jurnal Pencerahan. 9 (1), 50-65
Herat J, Plesons M, Castle C, Babb J, Chandra-Mouli V. (2018). The Revised International Technical Guidance on Sexuality Education: A Powerful Tool at an Important Crossroads for Sexuality Education. Reproductive Health. 15(185):1–3.
Nawita, M. (2013). Bunda, Seks itu Apa? : Bagaimana Menjelaskan Seks pada Anak. Bandung: Yrama Widya
Pramudyani, A. V. R., & Asmorojati, A. W. (2020). Pelatihan peningkatan kesadaran hukum terhadap kekerasan seksual pada anak usia dini berdasarkan UU Perlindungan Anak. In Prosiding Seminar Nasional Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Ahmad Dahlan (Vol. 2, No. 1, pp. 755-764)
Rahmawati, A., & Khamdani, F. (2021). Pendidikan Seksual Pada Anak Usia 7-9 Tahun Di Sd Negeri Glawan Kabupaten Semarang. Jurnal Pengabdian Masyarakat Kebidanan, 3(1), 36–41.
UNESCO. (2018). International Technical Guidance on Sexuality Education: An Evidence-Informed Approach. Paris: UNESCO.
Wahyuni HI, Faradita MN, Syarifurrahman I (2023) Paradigma Guru Sekolah Dasar tentang Edukasi Seksual Sejak Dini sebagai Implementasi Sekolah Ramah Anak. Anterior Jurnal. 22(2):125–133.
World Health Organization (2019) School-Based Violence Prevention: A Practical Handbook. Geneva: World Health Organization
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Lince Amelia, Almumtahanah Almumtahanah, Hidayah Hidayah, Lilis Lestari

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.













