PERAN AJARAN TASAWUF DALAM PRAKTIK AKTIVISME LEMBAGA ZAKAT DI JAWA TENGAH
DOI:
https://doi.org/10.62567/ijis.v2i2.2700Keywords:
Tasawuf, Zakat, Aktivisme Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, Lembaga ZakatAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran ajaran tasawuf dalam praktik aktivisme lembaga zakat di Jawa Tengah. Tasawuf mengajarkan nilai-nilai seperti keikhlasan, amanah, kesederhanaan, dan kepedulian sosial yang menjadi landasan penting dalam aktivitas pengelolaan zakat. Di tengah tuntutan profesionalisme dan pelayanan masyarakat, nilai-nilai tersebut membantu para aktivis lembaga zakat menjalankan tugasnya dengan orientasi ibadah dan pengabdian kepada Allah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode fenomenologi untuk memahami pengalaman para aktivis lembaga zakat dalam menerapkan ajaran tasawuf dalam aktivitas sehari-hari. Wawancara di lakukan dengan 3 pengurus lazisnu PC kabupaten Kendal. Dari pengalaman mereka terlihat bahwa ajaran tasawuf berperan dalam membentuk sikap ikhlas dalam bekerja, meningkatkan rasa tanggung jawab terhadap amanah pengelolaan dana zakat, serta menumbuhkan kepedulian yang lebih besar terhadap kebutuhan masyarakat penerima manfaat. Selain itu, nilai-nilai tasawuf juga mendorong para aktivis untuk mengutamakan pelayanan, menjaga transparansi, dan menghindari orientasi materialistik dalam menjalankan tugasnya.
References
Abdul, R. (2025). Analisis Implementasi Konsep Ta’awun Program Lazisnu Terhadap Kesejahteraan Masyarakat Di Desa Cimanuk, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran (Doctoral Dissertation, Uin Raden Intan Lampung).
Ali Saban, “Zuhud In Tasawuf As Ethical Bureaucracy To Create Non-Corrupted Behavior In Indonesia,” Mawaizh: Jurnal Dakwah Dan Pengembangan Sosial Kemanusiaan 11, No. 2 (2020): 146–148.
Irfan Syauqi Beik Dan Laily Dwi Arsyianti, Ekonomi Pembangunan Syariah (Jakarta: Rajawali Pers, 2016), Hlm. 215.
Mu'azzaz, N., & Chamami, M. R. (2025). Strategies For Improving The Quality Of Santri Through Sufi Healing. Santri: Journal Of Pesantren And Fiqh Sosial, 6(1), 1-14.
Muhammad Hafiun, “Zuhud Dalam Ajaran Tasawuf,” Hisbah: Jurnal Bimbingan Konseling Dan Dakwah Islam 14, No. 1 (2017): 77–79.
Muhammad, A. R. D. (2025). Peran Pengurus Dalam Meningkatkan Pemahaman Dan Pengamalan Ibadah Jamaah Di Majelis Taklim Baitul Quran Kecamatan Way Halim (Doctoral Dissertation, Uin Raden Intan Lampung).
Munandar, S. A. (2020). Gerakan Sosial Dan Filantropi Tarekat Qadiriyah Wa Naqsyabandiyah Di Indonesia. Nuansa: Jurnal Penelitian Ilmu Sosial Dan Keagamaan Islam, 17(2), 149-166
Oktaviana, W. A., Tambunan, A. B., Susanti, E., Rahayu, S., Alif, N. A. L. A., & Chamami, M. R. (2026). Internalisasi Nilai-Nilai Moderasi Beragama Melalui Kegiatan Keagamaan Di Sekolah Dasar Negeri Tambakaji 04. Ihsan: Jurnal Pendidikan Islam, 4(2), 35-47.
Pratiwi, A. M. (2024). Analisis Kinerja Amil Dalam Meningkatkan Manajemen Fundraising (Studi Lazisnu Di Desa Gondang Rejo Kecamatan Pekalongan Lampung Timur) (Doctoral Dissertation, Iain Metro).
Sazqiya, M. (2025). Analisis Strategi Lembaga Amil Zakat, Infak, Dan Sedekah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) Pcnu Pemalang Dalam Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat Untuk Membayar Zakat (Doctoral Dissertation, Uin Kh Abdurrahman Wahid Pekalongan).
Syamsudin, H. T., & Kusnadi, R. (2024). Pemikiran Tasawuf Simuh Dan Relevansinya Dengan Pendidikan Islam. Al-Hikmah: Jurnal Pendidikan Islam, 1(1, Januari-Juni), 1-26.
Vidya Agustinawati Dan Rizal Mawardi, “Memaknai ‘Amanah’ Atas Praktik Akuntabilitas Pada Organisasi Amil Zakat Nurul Hayat Surabaya,” Jurnal Akuntansi Universitas Jember 16, No. 2 (2018): 119–120.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 M. Azka Ulinnuha, M. Azril Fardhani, M. Rikza Chamami

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.













