ANALISIS PENERAPAN ETIKA BISNIS ISLAM PADA PELAKU UMKM LGC COLLECTION KABUPATEN CIREBON
DOI:
https://doi.org/10.62567/ijosse.v2i3.3127Keywords:
Etika Bisnis Islam, UMKM, LGC CollectionAbstract
UMKM adalah sebagai tulang punggung perekonomian Nasional. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung perekonomian nasional. banyak pelaku UMKM menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan modal, kurangnya akses terhadap teknologi, serta tidak kalah penting bahwa umkm belum menerapkan etika bisnis dalam Islam. Dalam menjalankan usahanya Umkm perlu menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis sesuai dengan syariat Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mendalami Implementasi Etika Bisnis Islam pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) LGC Collection Cirebon. Metode penelitian yang digunakan pendekatan kualitatif dengan pengambilan Purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UMKM LGC Collection Cirebon memiliki komitmen yang kuat dalam menerapkan nilai-nilai etika bisnis Islam seperti Larangan berdagang dengan cara curang, Tidak boleh mengandung unsur riba, Mengurangi takaran dan penipuan, Penimbunan dan Bisnis mempunyai misi sosial melalui zakat dan sedekah. Namun demikian temuan ini mengindikasikan bahwa pelaku usaha melakukan kecurangan terkait penambahan biaya produk dan pelaku usaha masih memanfaatkan kredit dari bank konvensional kredit usaha rakyat (KUR). Penerapan etika bisnis Islam dapat membantu mengatasi masalah usaha LGC Collection seperti Sumber Daya Manusia seperti tanggung jawab gaji kontrak dan adil dalam pembagian honor, etika bisnis Islam dalam manajemen keuangan harus transaparan dan bisa di pertanggung jawabkan menuntut agar pengelolaan keuangan dilakukan tanpa riba (bunga), tanpa gharar (ketidakjelasan atau spekulasi) dan Inovasi Produk dapat membantu mengatasi dalam Ihsan memberian terbaik untuk pelanggan, ke maslahatan produk bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.
Downloads
References
Amalia, F. (2014). Etika Bisnis Islam: Konsep dan Implementasi pada pelaku usaha kecil.
Apandy, P. A. O., & Adam, P. (2021). Pentingnya hukum perlindungan konsumen dalam jual beli. Jurnal Manajemen Dan Bisnis Jayakarta, 3(1), 12–18.
Aravik, H., Amri, H., & Febrianti, R. (2022). The Marketing Ethics of Islamic Banks:
A Theoretical Study. Islamic Banking: Jurnal Pemikiran Dan Pengembangan Perbankan Syariah, 7(2), 263–282.
Fadilla, C., & Aravik, H. (2021). Islamic Marketing: Konsep, Filosofi dan Implementasi.
Yogyakarta: Deepublish.
Fatriansyah, A. I. A. (2020). Bisnis jual beli online dalam perspektif islam. Al Yasini: Keislaman, Sosial, Hukum Dan Pendidikan, 5(1), 57–68.
Fauroni, L. (2008). Etika Bisnis dalam al-Qur’an. Pustaka Pesantren.
Handini, M. M., & Sukesi, S. (2019). Manajemen UMKM dan Koperasi Optimalisasi Ekonomi Masyarakat Pesisir Pantai. Jakad Publishing.
Haryanti, N., & Wijaya, T. (2019). Analisis Penerapan Prinsip-Prinsip Etika Bisnis Islam Pada Pedagang Di Pd Pasar Tradisional Pancasila Tasikmalaya. Jurnal Ekonomi Syariah, 4(2).
Indonesia, R., & Indonesia, U.-U. R. I. R. (2008). tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Kementerian Koperasi Dan UKM RI. Jakarta.
Jubaedi, J. (2018). Implementasi Etika Bisnis Islam (Studi Kasus Pada Mahasiswa Ekonomi Syariah Angkatan 2014 Fakultas Agama Islam Universitas Ibn Khaldun Bogor). Eklektik: Jurnal Pendidikan Ekonomi Dan Kewirausahaan, 1(1), 11–20.
Maro’ah, S. (2019). etika dalam bisnis berbasis syariah. CV Revka Prima Media. Miles, M. B., & Huberman, A. M. (2009). Analisis data kualitatif. Jakarta: UI press. Miswardi, M., Nasfi, N., & Antoni, A. (2021). Etika, moralitas dan penegak hukum.
Menara Ilmu: Jurnal Penelitian Dan Kajian Ilmiah, 15(2).
Putra, A. H. (2016). Peran UMKM dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten Blora. Jurnal Analisa Sosiologi, 5(2).
Putritama, A. (2018). Penerapan Etika Bisnis Islam dalam Industri Perbankan Syariah.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Linda Lelawati, Tika Febriani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

















